Dampak Negatif Cuti Melahirkan yang Terlalu Singkat

Share :
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

doktersehat-kehamilan-eklamsia

DokterSehat.Com– Memasuki masa trimester ketiga kehamilan biasanya kondisi ibu menjadi lebih mudah lelah dan butuh lebih banyak istirahat untuk mempersiapkan persalinan. Apalagi, persalinan dan menyambut kelahiran bayi membutuhkan persiapan fisik dan mental yang baik. Karena itu para ibu hamil diberi kesempatan untuk cuti sebelum dan sesudah melahirkan.

Kebijakan cuti hamil dan melahirkan berlaku bervariasi di setiap negara. Di Swedia, pemerintah memberikan ijin cuti melahirkan hingga 420 hari atau setahun lebih. Selama cuti, pemerintah Swedia juga mewajibkan pembayaran gaji sebesar 80% total gaji bagi karyawan yang mengajukan cuti hamil dan melahirkan. Sedangkan di Kroasia, karyawan diberikan ijin cuti hamil selama 12 bulan dengan gaji dibayar penuh. Menariknya, cuti melahirkan ini bisa diperpanjang hingga 3 tahun.

Di Indonesia sendiri aturan mengenai cuti hamil dan melahirkan diatur dalam UU Ketenagakerjaan dimana karyawan yang berkepentingan berhak mengambil cuti selama 3 bulan yang dibagi menjadi 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan. Sedangkan untuk karyawan yang mengalami keguguran berhak mendapat cuti 1,5 bulan sesuai keterangan dokter atau bidan.

Christopher J. Ruhm, seorang pakar kebijakan publik asal University of Virginia, dalam penelitiannya yang dimuat pada jurnal National Bureau of Economic Research (NBER) Working Papers menyebutkan bahwa kondisi bayi akan mengambil cuti selama 40 minggu atau sekitar sepuluh bulan.

Sedangkan peneliti lain dari Columbia Unversity dalam Economic Journal menyebutkan bahwa cuti selama sebulan sebelum melahirkan ditambah tiga bulan setelah melahirkan sudah cukup untuk memberi waktu bagi ibu untuk pulih pasca persalinan dan waktu yang cukup bayi untuk berkembang dengan sehat.

Berdasarkan beberapa penelitian tersebut, bisa disimpulkan bahwa lama cuti melahirkan yang ideal adalah minimal empat bulan, dengan rincian sebulan sebelum melahirkan dan tiga bulan setelah masa persalinan. Namun jika diperlukan, orang tua dapat mengajukan cuti lebih panjang apabila mengalami komplikasi atau depresi pascar persalinan.

Masa cuti yang terlalu singkat dapat memberikan dampak negatif bagi para ibu. Di antaranya, ibu rentan mengalami depresi pasca melahirkan. Salah satu penyebab depresi ini antara lain ibu butuh waktu lebih lama untuk beradaptasi dengan peran barunya. Bisa juga karena kondisi ibu atau anak yang tidak fit sehingga bayi tidak diasuh secara maksimal. Depresi yang dirasakan ibu juga bisa berdampak pada pemberian ASI yang berkurang.

Salah satu dampak negatif yang bisa terjadi jika masa cuti ibu hamil terlalu singkat adalah para ibu tidak sempat untuk memulihkan diri. Apalagi bagi para ibu yang melahirkan dengan operasi caesar. Keluhan-keluhan pasca persalinan seperti nyeri punggung, nyeri payudara, nyeri pada jahitan, seringkali masih terasa sehingga membuat ibu tidak nyaman bekerja.



Selain sebagai media informasi kesehatan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Daftar Isi [Tutup]

    Newer
    Older

    0 Comments

    Post a Comment

    Terkini